BACA BERITA
Kabar Terkini untuk Anda
LANDASAN ETIKA JURNALISTIK
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, BACA BERITA berkomitmen menghormati dan menerapkan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008. Peraturan tersebut mengesahkan Kode Etik Jurnalistik yang sebelumnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006.
Kode Etik Jurnalistik menjadi salah satu landasan bagi wartawan dan redaksi dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan menghormati kepentingan publik.
KOMITMEN BACA BERITA
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, BACA BERITA berkomitmen untuk:
1. Menghasilkan berita yang independen
Pemberitaan disusun berdasarkan fakta dan kepentingan publik, tanpa tekanan atau kepentingan pihak tertentu yang memengaruhi proses jurnalistik.
2. Mengutamakan akurasi
Setiap informasi diupayakan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum dipublikasikan.
3. Menjaga keberimbangan
Pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu pemberitaan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan keterangan, tanggapan, atau klarifikasi.
4. Menghormati privasi
BACA BERITA mempertimbangkan kepentingan publik sekaligus menghormati kehidupan pribadi seseorang dalam proses pemberitaan.
5. Tidak melakukan fitnah atau penghinaan
Pemberitaan tidak ditujukan untuk merendahkan, menghina, atau menyerang seseorang tanpa dasar jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
6. Menghormati asas praduga tak bersalah
Dalam pemberitaan perkara hukum, redaksi memperhatikan prinsip praduga tak bersalah sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
7. Menghormati hak jawab dan koreksi
BACA BERITA menyediakan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Melindungi narasumber tertentu
Dalam keadaan yang memenuhi alasan jurnalistik dan ketentuan yang berlaku, identitas narasumber dapat dirahasiakan.
9. Menolak suap dan penyalahgunaan profesi
Wartawan BACA BERITA tidak diperkenankan menggunakan profesinya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang bertentangan dengan etika jurnalistik.
10. Menghormati hak cipta
Penggunaan tulisan, foto, video, grafis, maupun materi jurnalistik lainnya dilakukan dengan memperhatikan hak cipta dan ketentuan hukum yang berlaku.
AKURASI DAN VERIFIKASI
BACA BERITA berupaya melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan. Dalam kondisi tertentu ketika informasi harus disampaikan segera karena memiliki kepentingan publik, redaksi tetap berupaya menjelaskan status informasi dan melakukan verifikasi lanjutan.
Apabila ditemukan kesalahan atau ketidakakuratan, BACA BERITA terbuka melakukan koreksi dan pembaruan sesuai fakta yang diperoleh.
HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI
Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak untuk menyampaikan tanggapan, koreksi, atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Permintaan koreksi atau hak jawab dapat disampaikan kepada:
Redaksi BACA BERITA
📧 Email: mediabacaberita.net@gmail.com
📱 WhatsApp: 0882-1118-5888
🌐 Website: bacaberita.net
Redaksi akan memeriksa setiap permintaan yang masuk berdasarkan materi pemberitaan dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
TANGGUNG JAWAB REDAKSI
Kode Etik Jurnalistik merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas pers. BACA BERITA berkomitmen menjadikan etika jurnalistik sebagai dasar dalam proses pencarian, pengolahan, penyuntingan, dan penyajian informasi kepada masyarakat.
BACA BERITA juga menghormati mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.
PENUTUP
BACA BERITA percaya bahwa kebebasan pers harus berjalan bersama dengan tanggung jawab jurnalistik.
Karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat diupayakan memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, dan kepentingan publik.
BACA BERITA



